Sosialisasi Penerapan SNI Kopi di Kabupaten Kepulauan Meranti
Kopi merupakan salah satu komoditas unggulan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Bagi pecinta kopi mungkin tidak asing lagi mendengar kopi liberika Meranti yang berasal dari Rangsang Pesisir. Banyak yang menyebut kopi ini sebagai kopi unik karena memiliki beberapa ciri khas khusus yang sangat menonjol.
Dilihat dari faktanya jika kopi ini tumbuh ditanah gambut yang mana memiliki kadar keasaman yang tinggi namun kopi ini memiliki kadar kafein yang cukup rendah yakni sekitar 0,9 sampai 1%. Keunikan rasa lainnya yakni adanya perpaduan rasa seperti nangka, kopi dan coklat.
Melihat potensi yang sangat besar untuk pengembangan kopi liberika Meranti, BSIP Riau berupaya untuk melakukan pendampingan penerapan standar kopi agar kopi liberika ini sesuai dengan standar dan mampu bersaing di pasar global.
Kegiatan pendampingan ini diawali dengan diadakannnya kegiatan sosialiaasi penerapan SNI Kopi di Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir pada hari Selasa (6/8/2024).
Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Bidang Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kep. Meranti, Kepala BSIP Riau dan tim, KLT BSN Provinsi Riau, Sekretaris Disperindag Kab. Kep. Meranti, Perwakilan Camat Rangsang Pesisir, Sekdes Kedabu Rapat, Penyuluh dan pelaku usaha kopi di Desa Kedabu Rapat.
Mewakili Camat Rangsang Pesisir Mardiansyah dalam sambutannya mengatakan potensi kopi liberika Meranti sangat besar, melalui sosialisasi ini semoga kopi liberika Meranti akan lebih dikenal, dan pelaku usaha kopi di Desa Kedabu Rapat semakin semangat untuk pengembangan kedepannya.
Kepala BSIP Riau Dr. Shannora Yuliasari, STP., MP menyampaikan pada sosialisasi ini akan dijelaskan mengenai SNI 8964:2021 kopi sangrai dan kopi bubuk dengan menghadirkan narasumber dari KLT BSN Provinsi Riau. BSIP Riau akan mendampingi salah satu pelaku usaha kopi liberika Meranti yang benar benar siap untuk menerapkan SNI Kopi.
Lebih lanjut Kepala Balai mengatakan SNI bukan hanya semata mata untuk peningkatan kualitas produk namun juga dengan SNI diharapkan dapat meningkatkan dan mempertahankan kualitas mutu produk kopi liberika Meranti.
Kabid Perkebunan DKPP Meranti Zulkipli mengatakan dengan sosialisasi SNI kopi ini dapat menumbuhkan semangat para pelaku usaha kopi dan dapat menjadi mata pencaharian andalan dimana saat ini harga kopi liberika Meranti sudah menumbus Rp. 300.000/kg. Kabid juga berharap kedepan kopi liberika Meranti tetap berkembang jangan sampai tinggal cerita.
"Banyak daerah lain sudah mulai mengembangka kopi liberika Meranti, jangan sampai di Meranti sendiri hanya tinggal cerita, apapun usaha yg dijalankan jangan sampai kopi di hilangkan" tutur Kabid.
Pada sosialisasi ini dipaparkan beberapa materi oleh narasumber yaitu tugas dan fungsi BSIP Riau oleh Dr. Shannora Yuliasari, STP., MP; Budidaya kopi liberika oleh Rahmadia, SP (DKPP Meranti); Meningkatkan kualitas dan keamanan produksi kopi Liberika oleh Azlansyah (Disperindag Meranti); Penerapan standar Nasional Indonesia (SNI) kopi oleh Andiko Perdana (KLT. BSN Provinsi Riau).
"Ke sawah memakai topi
Tak lupa membawa sebungkus roti
BSIP sosialisasikan SNI Kopi
Tingkatkan kualitas mutu kopi liberika Meranti"